Senin, 19 Juli 2010

Australia Berterima Kasih kepada Indonesia

Sumber:http://www.antaranews.com/berita/1258549882/australia-berterima-kasih-kepada-indonesia
Australia Berterima Kasih kepada Indonesia
Rabu, 18 November 2009 20:11 WIB | Mancanegara | Asia/Pasifik | Dibaca 1335 kali
Australia Berterima Kasih kepada Indonesia
(ANTARA/REUTERS/Vivek Prakash)
Brisbane (ANTARA) - Australia menyatakan rasa terima kasih kepada Indonesia atas bantuan dan kesabarannya bekerja sama menangani para pencari suaka Sri Lanka yang lebih dari tiga pekan bertahan di Kapal "Oceanic Viking" sebelum mereka meninggalkan kapal menuju Tanjung Pinang, Rabu.

"Pemerintah Australia menyambut baik realisasi kesepakatan antara Perdana Menteri (Kevin Rudd) dan Presiden RI bahwa semua orang yang diselamatkan 18 Oktober lalu diturunkan di Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Australia Brendan O`Connor.

Dalam penjelasan kepada pers berkaitan dengan kesediaan 56 orang warga Sri Lanka menyusul keputusan 22 orang rekan mereka yang sudah terlebih dahulu meninggalkan "Oceanic Viking" 13 November itu, O`Connor mengatakan, pemerintah Australia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah RI.

"Pemerintah Australia berterima kasih kepada Pemerintah RI atas bantuannya dalam disembarkasi dan kesabarannya bekerja sama dengan kami menyelesaikan masalah yang kompleks dan menantang ini," katanya.

Ke-78 orang warga Tamil Sri Lanka yang bermaksud mencari suaka ke Australia itu ditempatkan sementara waktu di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk menjalani proses penelitian Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Migrasi Internasional (IOM).

Di antara 56 orang pencari suaka yang akhirnya bersedia meninggalkan kapal Bea Cukai Australia yang selama lebih dari tiga pekan lego jangkar sekitar 10 mil dari pantai Pulau Bintan itu adalah lima orang wanita dan lima anak-anak.

Sehari sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau I Gede Widiatha mengatakan, 78 orang warga Tamil Sri Lanka ini hanya sementara waktu ditahan di Rudenim yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani kota Tanjung Pinang itu.

Mereka diberi waktu selama empat minggu, enam minggu dan 12 minggu tinggal di Rudenim itu, katanya.

Celaan

Kesediaan Indonesia menampung para pencari suaka asing di Rudenim tidak dengan sendirinya bebas dari celaan. Celaan atas kondisi Rudenim Tanjung Pinang itu misalnya digaungkan "The Weekand Australian" pekan lalu mengutip pernyataan seorang imigran gelap asal Afghanistan yang menghuni pusat penahanan tersebut.

Menurut suratkabar "The Australian" edisi akhir pekan itu, warga Afghanistan yang tidak disebutkan namanya itu bahkan menganggap kondisi pusat penahanan imigrasi Tanjung Pinang tidak pantas bagi binatang apalagi manusia.

Celaan yang sama sebelumnya juga dilayangkan warga Australia yang menginginkan pemerintahnya menerima kedatangan para pencari suaka Sri Lanka yang tertahan di Kapal "Oceanic Viking".

Dalam suratnya yang diterbitkan "The Weekend Australian" edisi 31 Oktober- 1 November, warga Australia asal Corinda, Queensland, Jay Esslingen, menggambarkan kondisi pusat penampungan para pengungsi yang dimiliki Indonesia itu tak manusiawi dan bahkan tak pantas bagi binatang.

Perdebatan Politik

Drama penolakan para pencari suaka Sri Lanka untuk dipindahkan dari Kapal "Oceanic Viking" ke Rudenim Tanjung Pinang itu sempat memicu perdebatan publik dan politik antara kubu pemerintah dan oposisi di Australia.

Berlarutnya drama penolakan 78 orang warga Tamil Sri Lanka dan tak kunjung berhentinya serbuan perahu-perahu pengangkut pencari suaka ke perairan Australia memicu penurunan popularitas pribadi PM Kevin Rudd sebagaimana tercermin dari hasil survei publik yang diterbitkan berbagai media negara itu baru-baru ini.

Sejak September 2008, Australia terus diganggu kedatangan ribuan orang pencari suaka asal sejumlah negara yang didera perang, seperti Afghanistan dan Sri Lanka. Dalam pelayaran ke Australia itu, beberapa perahu pengangkut pencari suaka tersebut dilaporkan bocor dan tenggelam.

Pada 1 November, misalnya, sebuah perahu berpenumpang 39 orang yang diduga pencari suaka asal Sri Lanka tenggelam di perairan sekitar 640 kilometer barat laut Pulau Cocos Australia. Dalam kecelakaan itu, 27 orang selamat dan 12 orang lainnya tewas.

Dalam menyikapi isu kedatangan ribuan pencari suaka ke negaranya, PM Rudd melihat "faktor-faktor keamanan global" sebagai pendorong munculnya kasus-kasus baru para pencari suaka ke Australia sedangkan kubu oposisi menuding perubahan kebijakan pemerintah federal Australia sebagai pemicunya.

Pada era pemerintahan PM John Howard, Australia menerapkan kebijakan "Solusi Pasifik", yakni para pencari suaka yang tertangkap di perairan negara itu dikirim ke Nauru. Mereka yang dianggap pantas, diberi visa proteksi sementara.

Setelah pemerintahan beralih ke Partai Buruh Australia, kebijakan "Solusi Pasifik" dan "visa proteksi sementara" ini kemudian dihapus.

Sebagai penggantinya, pemerintahan PM Rudd sepenuhnya memberdayakan keberadaan pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas dan memberikan visa residen tetap bagi para pencari suaka yang telah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan status pengungsi.

Setiap tahun Australia menerima sedikitnya 13.500 orang pengungsi.
(*)

AUSTRALIA MENGUBAH KEBIJAKAN MENGENAI P EMINTA SUAKA

Sumber:http://www.indonesia.embassy.gov.au/files/jakt/FactSheet-Indonesian%28Au%29.pdf
Australian Government
Pemerintah Australia telah mengumumkan perubahan-perubahan dalam kebijakan mengenai peminta suaka yang akan menyebabkan lebih sulit bagi orang-orang Sri Lanka dan Afganistan untuk mencari suaka di Australia.
Apa perubahan itu?
• Pemerintah Australia telah menunda penilaian status peminta suaka dan pengambilan
keputusan mengenai peminta suaka dari Afganistan dan Sri Lanka yang d Italian oieh
badan-badan pemerintah Australia atau yang tiba di Australia mulai 9 April 2010.
• Mereka yang tiba sebelum tanggal ini tidak dikenai penundaan tersebut.
• Pencari-pencari suaka yang dicegat oleh badan-badan pemerintah Australia dari
tanggal 9 April 2010 akan dibawa ke Pulau Christmas tetapi permohonan suakanya
tidak akan diproses. Mereka akan tetap dalam tahanan selama penundaan tersebut.
• Penundaan itu akan berlangsung selama tiga bulan untuk orang Sri Lanka dan enam
bulan untuk orang Afganistan. Pada akhir periode-periode ini, penundaan ini akan
ditinjau kembali.
• Penundaan ini dibuat sebagai hasil dari perkembangan keadaan di kedua negara ini.
• Pemerintah Australia menganggap bahwa efek gabungan dari penundaan dan
perubahan keadaan di kedua negara ini akan berarti bahwa di masa depan, mungkin
lebih banyak permintaan suaka dari Sri Lanka dan Afganistan yang akan ditolak.
Siapa yang akan terkena efeknya?
• Penundaan penanganan ini akan berlaku atas semua orang Sri Lanka dan Afganistan
yang pada atau setelah 9 April 2010:
1. dicegat dan ditahan oleh jawatan maritim Australia; atau
2. tiba, melalui udara atau laut, langsung di Australia (termasuk Pulau Christmas dan
tempat-tempat lepas pantai yang dikeluarkan dari hitungan daerah Australia).
Mengapa perubahan-perubahan ini dibuat?
• Penundaan ini dibuat sebagai hasil dari perkembangan keadaan di kedua negara ini.
• Efek gabungan dari penundaan dan perubahan keadaan di kedua negara ini akan
berarti bahwa di masa depan, mungkin lebih banyak permintaan suaka dari Sri Lanka
dan Afganistan yang akan ditolak.
• Pemerintah Australia yakin bahwa peminta suaka hanya patut diberi hak tinggal di
Australia jika mereka benar-benar memerlukan perlindungan.
• Langkah-langkah ini akan memastikan bahwa sistem Australia mengenai penanganan
peminta suaka tetap akan mengakui mereka yang benar-benar memerlukan
perlindungan.

Sosialis Australia Tolak Rencana Pusat Suaka di Timor Leste

Sumber: http://links.org.au/node/1780

Oleh: Data Brainanta

8 Juli 2010 -- Berdikari -- Aktivis partai Aliansi Sosialis (Socialist Alliance – SA) di Australia menolak rencana PM Julia Gillard untuk membangun pusat pemrosesan suaka regional di Timor Leste.

Kandidat SA dari Perth, Alex Bainbridge, menggambarkan bahwa rencana menampung pencari suaka Australia di Timor Leste bukan didasarkan atas belas kasihan dan keadilan, sebagaimana dikatakan oleh PM tersebut, melainkan untuk mendorong pemenjaraan lebih banyak lagi.

“Kebijakan yang sesungguhnya kita butuhkan adalah yang berdasarkan belas kasihan dan rasa keadilan – yakni menempatkan mereka di tengah-tengah komunitas [masyarakat] Australia,” kata Bainbridge.

“Fakta sederhananya, pemenjaraan adalah pemenjaraan – apakah pemenjaraan itu di Pulau Christmas atau Leonora, Timor Leste atau Nauru,” tambahnya.

“Bagi rakyat biasa di negeri ini yang berupaya menentukan mana kebijakan yang harus didukung, kita harus dipandu oleh sebuah prinsip dasar: jangan harap ada keadilan untuk dirimu kecuali kau memperjuangkan keadilan untuk orang lain. Itu artinya kita harus menerima para pencari suaka.”

Bainbridge juga akan secara langsung terlibat mengorganisir aksi protes terhadap Gillard di kota Perth pada hari Jumat (9/7) besok.

PM Julia Gillard sendiri tampak semakin menarik diri dari rencana ini yang dilontarkannya pada 6 Juli lalu.

Dalam sebuah wawancara Gillard menyatakan ia tidak bermaksud menetapkan Timor Leste sebagai tempat pemrosesan suaka.

Ketika ditanya di mana pusat pemrosesan yang direncanakan, ia menjawab: “Ini harus ditentukan melalui kerjasama dengan negara-negara tetangga kita.”

Di Timor Leste usulan ini menjadi suatu perdebatan politik.
Presiden Timor Leste Ramos Horta yang posisinya seremonial menyatakan membuka diri atas usulan PM baru Australia tersebut.

Presiden Ramos Horta diberikan kepercayaan oleh Perdana Menteri Xanana Gusmao untuk memimpin perundingan tentang persoalan ini dengan Australia.

Gusmao menyatakan masih menanti usulan yang lebih detail dari pemerintah Australia.

Kepada jaringan TV Australia ABC Ramos Horta menyatakan “bila kami akan melakukannya, maka itu berdasarkan atas rasa kemanusiaan kami, kehendak kolektif kami untuk menolong mereka yang sengsara dan melarikan diri dari pemburuan.”

“Saya tak akan membalikan badan terhadap mereka yang melarikan diri dari kekerasan di Afghanistan atau di mana pun, tapi itu hanya untuk sementara.”

Ia menyatakan tak akan tawar menawar dengan pemerintah Australia mengenai biaya, tapi Timor Leste harus dibayar untuk menyediakan makanan, rumah, pakaian dan obat-obatan bagi para pencari suaka.

Di lain pihak, tokoh parlemen Timor Leste dari Fretilin, Jose Teixeira, menolak usul itu dan menyatakan bahwa yang berhak menentukan bukanlah Presiden Ramos Horta.

Menurut Teixeira kebanyakan politikus di Timor Leste secara umum menolak usulan itu, meskipun secara detil belum ada penjabarannya.

“Kalau untuk menciptakan lapangan kerja, saya lebih memilih pengembangan industri pariwisata, bukannya industri penjara dan pusat pemrosesan pencari suaka,” katanya.

Hal senada dituangkan dalam pernyataan sikap sebuah kelompok masyarakat sipil Timor Leste yang berhaluan kiri, Luta Hamutuk, tertanggal 7 Juli 2010.

Pernyataan itu menilai pemerintah Australia secara tak langsung mengusir para pencari suaka ke tempat lain yang bukan tujuan mereka, apalagi ke negeri yang telah memiliki banyak problem sosial dan ekonominya sendiri.

Luta Hamutuk juga tak setuju dengan pernyataan Presiden Ramos Horta di Jawa Pos yang menyatakan bahwa ia telah memberikan “lampu hijau” kepada kebijakan pemerintah Australia ini

Untuk itu Luta Hamutuk “mengingatkan Presiden Republik untuk berpikir lebih cermat sebelum mengambil keputusan yang dapat merugikan kepentingan nasional.”

Menutup pernyataannya, Luta Hamutuk menyerukan seluruh rakyat Timor Leste dan Australia untuk menolak “kebijakan yang rasis” ini.

Minggu, 18 Juli 2010

PERENCANAAN DAUR PROGRAM DALAM IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN

Tuesday, September 18, 2007
Sumber:http://robertsiregar.blogspot.com/
OLEH :
ROBERT SIREGAR
Dept. Urban Studies and Planning Program
robert_rppp@yahoo.com
A.Pendahuluan
Pembangunan adalah sebuah kegiatan yang kolosal, memakan waktu yang panjang, melibatkan seluruh warganegara dan dunia intrernasional, dan menyerap hampir seluruh sumber daya negara-bangsa. Karena itu, sudah seharusnya jika pembangunan dimenejemeni. Beberapa bentuk perencanaan yang dikenali sampai dengan saat ini antara lain: perencanaan proyek, perencanaan sektoral, perencanaan program pembangunan, perencanaan makro ekonomi, dan perencanaan wilayah dan kota. Kegiatan perencanaan sebagai besar merupakan proses tindakan mengubah kondisi dan pengarahan masyarakat yang biasanya dilakukan oleh organisasi pemerintah. Namun pada akhir-akhir ini gerakan sosial-politik masyarakat sangat dominan, sehingga tindakan perencanaan untuk mengarahkan masyarakat tanpa proses pelibatan dan partisipasi masyarakat akan menyebabkan berkurangnya atau tidak adanya legitimasi hasil suatu proses kegiatan perencanaan.
Pertanyaan pokok yang diajukan dalam hal ini adalah (i) apa permasalahan pokok yang dihadapi oleh masyarakat pada saat ini? (ii) nilai-nilai seperti apa yang diadopsi dalam proses kegiatan perencanaan yang dapat dilakukan oleh pemerintah? bagaimana proses kegiatan perencanaan itu sendiri dapat dilakukan oleh lembaga perencanaan atau profesi perencana secara efektif sebagai alat pengambilan keputusan dan tindakan untuk memecahkan permasalahan masyarakat?
Dengan melihat perkembangan situasi pada akhir-akhir ini, tulisan ini merupakan sumbangan pemikiran untuk dapat membantu memecahkan permasalahan kemasyarakatan melalui peningkatan kinerja perencanaan dengan pendekatan baru serta memperkuat proses perencanaan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif di berbagai tingkatan pemerintahan. Dalam UU 25/2004, mendefinisikan partisipasi masyarakat sebagai “...keikutsertaan masyarakat untuk mengakomodasikan kepentingan mereka dalam proses penyusunan rencana pembangunan...”. Masyarakat adalah ”... orang perseorangan, kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat atau badan hukum yang berkepentingan dengan kegiatan dan hasil pembangunan baik sebagai penanggung biaya, pelaku, penerima manfaat maupun penanggung risiko”. Dalam perspektif Undang-Undang No 25/2004, “partisipasi” merupakan salah satu pendekatan dalam perencanaan pembangunan yang “....dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap pembangunan. Pelibatan mereka adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.
Daur program pengembangan masyarakat dapat dibagi ke dalam 4 tahap besar, yang meliputi identifikasi, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring-evaluasi. Pembagian tahap ini sangat bersifat fleksibel dan menyesuaikan keadaan. Ada yang membaginya menjadi 3 tahap saja, yakni perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Tahap perencanaan meliputi: pengenalan ke masyarakat, penggalian kebutuhan (need assessment), menentukan tujuan dan sasaran, mengenali potensi dan kendala serta menyusun perencanaan. Tahap pelaksanaan meliputi: koordinasi, monitoring, dan manajemen kontinjensi (contingency management). Tahap evaluasi meliputi monitoring dan evaluasi itu sendiri. Secara sederhana daur program yang terdiri atas identifikasi, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dapat digambarkan berikut ini :




B. Program Dan Kegiatan
Intervensi pengembangan masyarakat di banyak negara berkembang memiliki keragaman, terutama dalam penggunaan istilah atau terminologi. Istilah yang sering digunakan, seperti: pengembangan masyarakat, pembangunan sosial, pembangunan pedesaan, pengentasan kemiskinan, memiliki definisi dan arti yang berbeda-beda. Skala perbedaan biasanya terletak pada sifat, cakupan, fokus dan bentuk program. Beberapa program pengembangan masyarakat biasanya mengarah pada kegiatan khusus seperti kesehatan, gizi, air dan sanitasi, pengembangan kepemimpinan, kredit pedesaan, pengentasan kemiskinan, penguatan masyarakat, penguatan kapasitas SDM, dll.
Ada perbedaan mendasar dalam menggunakan istilah program dan kegiatan. Program lebih bersifat makro dan holistik, di mana seluruh komponen bergerak sebagai suatu sistem.
Program pengembangan masyarakat adalah seluruh upaya untuk mencapai peningkatan taraf hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Upaya tersebut secara khusus dikelola melalui sejumlah kegiatan. Jangka waktu kegiatan juga terbatas dengan cakupan garapan yang terbatas pula. Kegiatan yang umum dilakukan diantaranya meliputi identifikasi, sosialisasi, perencanaan, rapat koordinasi, pengendalian, monitoring, dan evaluasi
C. Apa Itu Program ?
Sebagaimana telah disebutkan di atas, program/kegiatan adalah sejumlah langkah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mengatasi suatu masalah atau isu. Memahami dengan jelas tentang apa yang dibutuhkan oleh suatu program/kegiatan, sangat penting untuk suksesnya evaluasi. Suatu program/kegiatan mengikuti beberapa kerangka logis sebagai berikut. Pertama, ada maksud atau sejumlah alasan mengapa sebuah program/kegiatan diperlukan – berupa suatu visi. Kedua, menentukan sasaran serta tujuan dari program/kegiatan, sebagai dasar dalam meraih visi. Ketiga, memerlukan sumberdaya seperti pendanaan, keahlian, dan perlengkapan yang mewujudkan aktifitas. Keempat, dengan berbagai aktifitas yang ada menghasilkan keluaran (ouput) dari program/kegiatan yang ditujukan untuk mencapai hasil-hasil (outcome) dalam memenuhi maksud dan tujuan yang telah ditentukan.
Salah satu implikasi dari pemberlakuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (22/99) dan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (25/99) adalah, Kabupaten/Kota saat ini memiliki kewenangan untuk merencanakan dan mengelola pembangunan di daerahnya. Namun dalam era baru ini, pelaksanaan kewenangan daerah tersebut dituntut untuk lebih demokratis, terbuka, dan menyediakan peluang bagi berbagai pelaku untuk terlibat di dalamnya (partisipatif). Hal ini merupakan ide dasar dibutuhkannya PDPP, sebagai suatu program/kegiatan. Adapun sasaran dari PDPP adalah menyediakan suatu instrumen bagi pemerintah Kabupaten/Kota untuk merencanakan dan mengelola pembangunan daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil (kinerja), melibatkan masyarakat, berjangka menengah, dan mencangkup investasi pembangunan multi-sektoral
Monitoring dan evaluasi program/kegiatan secara sederhana dapat diartikan sebagai aktifitas untuk melihat perkembangan dan menilai keberhasilan dari suatu program/kegiatan. Hal ini sangat diperlukan, karena akan memperbaiki kinerja dari program/kegiatan selama perjalanannya dan membantu program/kegiatan selanjutnya. Pengertian monitoring & evaluasi dapat dijelaskan secara terpisah. Monitoring adalah langkah pengamatan terhadap berbagai kegiatan yang berbeda untuk memastikan bahwa strategi dan langkah yang ditempuh telah sesuai prosedur. Monitoring biasanya melekat pada tahap pelaksanaan program/kegiatan. Artinya monitoring dilakukan pada saat program/kegiatan berjalan dan memiliki jangkauan jangka pendek.
Evaluasi yang dimengerti pada umumnya adalah kegiatan tahap akhir suatu program/kegiatan untuk menilai apakah sebuah program/kegiatan dinilai berhasil atau gagal. Namun sebenarnya evaluasi dapat dibagi ke dalam 4 tingkatan: evaluasi pra¬program/kegiatan, evaluasi pada saat berjalan, evaluasi summatif (akhir) dan evaluasi dampak. Jadi evaluasi bukan merupakan kegiatan sekali saja pada saat akhir program/kegiatan. Tapi, evaluasi lebih sebagai kegiatan berkelanjutan selama program/kegiatan berjalan. Evaluasi berbeda dengan monitoring, di mana monitoring bertugas mengontrol apakah program/kegiatan telah berjalan di atas rencana, sementara evaluasi mengajukan pertanyaan apakah program/kegiatan telah berjalan pada jalur yang benar. Secara umum, monitoring dan evaluasi memiliki pertanyaan sebagai berikut:
1. Apakah kita melakukan seperti yang kita rencanakan?
2. Apakah itu berhasil? Kenapa berhasil atau kenapa tidak?
3. Apakah kita akan mengulanginya lagi atau melakukan yang berbeda?
Sejauh ini, kita sering mendengar tentang monitoring dan evaluasi, termasuk mengapa hal tersebut sangat penting untuk dilakukan. Tetapi apa yang dimaksud dengan evaluasi sebagai suatu proses yang partisipatif? Jawaban sederhananya adalah, menjadikan orang-orang yang terlibat pada atau terkena dampak dari suatu program/kegiatan (stakeholders) berpartisipasi dalam penyusunan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
D.Konsep
Monitoring dan evaluasi konvensional seringkali sangat rumit dan dilakukan oleh pihak (individu/lembaga) luar yang belum tentu terlibat dalam proses. Individu ataupun lembaga tersebut datang untuk mengumpulkan data dan kembali ke institusinya untuk menganalisa data. Dan oleh sebab itu, hasil analisanya jarang dapat diakses oleh para pelaku aktifitas yang dimonitor dan dievaluasi (kelompok sasaran). Selain itu, terminologi yang digunakan dalam monitoring dan evaluasi konvensional seringkali sulit untuk dapat dimengerti oleh kelompok sasaran, sehingga hasilnya pun kurang dapat digunakan oleh mereka.
• Monitoring dan Evaluasi Partisipatif
Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses monitoring dan evaluasi. Walaupun sudah ada evaluasi kinerja di tingkat dinas/kabupaten dalam bentuk dokumen LAKIP, sampai sekarang belum ada mekanisme yang menjelaskan feedback dari masyarakat tentang kwalitas proyek, nilai, dan kepuasan masyarakat desa terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan di desa. Sampai saat ini, pada awal tahun tidak pernah ada informasi mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan di salah satu daerah. Hal ini membuat masyarakat tidak mengetahui rencana pembangunan di desanya dan tidak menimbulkan rasa memiliki terhadap program dan proyek yang berjalan. Masyarakat juga tidak bisa melakukan fungsi kontrol terhadap kegiatan pembangunan.
4 Rekomendasi: Perlu ada daftar proyek/kegiatan yang dibagi pada awal tahun kepada setiap desa. Daftar itu nanti menjadi dasar untuk menilai hasil proyek/program pada kegiatan Musrenbang tahun berikutnya. Setiap sektor mendapat hasil penilaian itu dan melaksanakan evaluasi sektoral. Input dari masyarakat desa harus masuk dokumen LAKIP. Partisipasi ini perlu dijamin dalam produk hukum daerah yang menjelaskan alur evaluasi masyarakat desa, supaya monitoring dan evaluasi partisipatif juga bermanfaat.
• Kwalitas Data
Kwalitas data perencanaan dan penganggaran-mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten- masih rendah. Walaupun jumlah data sudah banyak, metode pengumpulan data dan pengelolaannya, misalnya update data, belum ada. Kondisi ini telah menghilangkan akuntabilitas kegiatan dan ukuran kinerja pemerintah. Untuk menilai kinerja pemerintah, harus ada data yang berkwalitas. Perkembangan pembangunan tidak dapat diukur kalau data pokok pada awal kegiatan tidak ditetapkan. Sampai sekarang indikator di beberapa dokumen perencanaan dan penganggaran tidak dapat diukur dengan jelas. Kalaupun sudah ada indikator, outcome dari salah satu program/kegiatan seringkali tidak jelas. Artinya, belum ada database yang cukup berkwalitas sebagai dasar pengukuran kinerja dan tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan menurut KepMen 29/2002, setiap kegiatan yang dianggarkan harus dapat diukur sampai tingkat benefit. Kelemahan tersebut mempersulit pelaksanaan anggaran kinerja secara murni.
E.Penutup
Dengan daur program dalam perencanaan kita akan dapat melihat bagaimana proses manajemen serta fungsi-fungsinya dalam pelaksanaan pembangunan. Sehingga dengan adanya daur atau cyrcle yang pada prinsipnya untuk efisensi dan efektifitas program yang ada. Dan hal paling penting juga dapat kita lihat pada partisipasi masyarakat dalam implementasi pembangunan, guna mendukung setiap program yang bersifat daur.

Daftar Pustaka
G. Rainey, Understanding and Managing Public Organizations, San Francisco: Jossey-Bass, 1997, h. 3.
Robert B. Buchele, The Management of Business and Public Organizations, Tokyo: McGraw Hill, 1977, h. iii.
Menjelajah Cakrawala: Kumpulan Karya Visioner, disunting oleh Kathleen Newland dan Kemala Candrakirana Soedjatmoko, Jakarta: Gramedia-Yayasan Soedjatmoko, 1994, h.50.
C:\WINDOWS\Desktop\Majalah Perencaan Pembangunan\Edisi 23 Th 2001\Riant Nugroho.doc
Agus Dwiyanto, Pemerintah Yang Efisien, Tanggap, Dan Akuntabel: Kontrol Atau Etika?, JKAP, Volume 1, Nomor 2, Juli 1997.
Amartya Sen, Development as Freedom, New York: Anchor Book, 1999.
Arief Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Jakarta: Gramedia, 1996.
Bruno S. Frey, Modern Political Economy, New York: John Willey and Sons, 1978, h.3.
PHD Guidline
PhD:
- is awarded for original work
- about an original contribution to knowledge
- is primarily a research tranning exercise to get you from being a mere beginner in research to the level of a full professional
- professional means that you have something to say about your field that your fellow professionals would want to listen to: so;

- organizing the material in an interesting and useful way
- evaluating the contributions of others (justifiying the criticisms of course)
- identifying trends in research activity
- defining areas of theoretical and empirical weakness
- -of the processes involved which is why you have written the thesis.

PhD research:
- is finding out something you don’t know
- It’s goes beyond description and requires analysis
- a research requires a contribution to the analysis and explanation at the topic, not just description
- means finding good question as well as good answers
- It’s looks for explanation, relationship, comparisons, predictions, generalizations dan theories
- Have to go to great trouble to get systematic, valid and reliable data because their aim is to understand and interpret
- Examine data and the source of data critically…is not to agree or disagree but to ask. What is the evidence? Have you got the facts right? Can we get better data? Can the results be interpreted differently?
- was determination and application rather than brilliance- that were needed to complete what they had started
- Need to be planned and developed and completed in a given period of time- keeping to deadlines, Set a time limit for its completion - there is a job to be finished.

Research proposal:
- Must sell, not just tell
- Coustomers don’t buy what it is, they buy what it does for them. They buy benefits not features!

untuk lebih jelas, Anda dapat mengklik link dibawah ini :

http://watchworldcup.blogspot.com/2006/06/watch-it-with-p2p-worldcupwatcher.html
Nb: Untuk download, saya lebih suka mengunakan TVANTS, karena lebih jelas bhs inggrisnya (hanya sebagian bhs mandarin).