Selasa, 14 September 2010

Kasus Imigran Ilegal Meningkat 100%

Sumber:http://www.antaranews.com/berita/1280840290/kasus-imigran-ilegal-meningkat-100
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat jumlah kasus imigran ilegal di Indonesia pada tahun 2010 mengalami peningkatan hampir 100 persen dibanding sebelumnya.

"Saat ini jumlah imigran ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia memperlihatkan kecenderungan peningkatanyang signifikan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Muhammad Indra, di Jakarta, Selasa.

Indra menuturkan, jumlah kasus imigran gelap yang masuk wilayah Indonesia periode Januari hingga Mei 2010 mencapai 61 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 31 kasus.

Sementara itu, jumlah orang mencapai 1.245 imigran pada periode 2010, sedangkan periode tahun 2009 sekitar 1.178 imigran atau meningkat sebanyak 67 orang.

Indra menuturkan peningkatan jumlah kasus orang asing masuk tanpa izin ke Indonesia itu, merupakan masalah yang penting sehingga harus segera diselesaikan dengan mencari solusinya.

Salah satu solusinya, yakni bekerja sama dengan intansi terkait secara berkesinambungan untuk menangani imigran gelap.

Selain itu, mengefektifkan pengawasan di daerah pintu lintas batas tradisional dan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Indra menyebutkan Imigrasi Indonesia memiliki 79 pintu lintas batas tradisional dan 130 TPI dengan jumlah kantor imigrasi sebanyak 108 kantor.

Jumlah rumah penampungan imigran gelap (detensi) di Indonesia sebanyak 13 lokasi, yakni Tanjung Pinang (pusat), Medan, Pekanbaru, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Manado, Jayapura, Kupang, Bali, Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencatat pemerintah Indonesia mendeportasi sedikitnya 1.290 orang imigran gelap setiap tahunnya.

Tercatat imigran gelap yang paling banyak berasal dari Afganistan untuk transit di Indonesia menuju Australia.

Daerah yang rentan menjadi tempat imigran gelap masuk ke Indonesia, antara lain Pantai Barat Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, serta wilayah yang berbatasan dan berdekatan dengan negara tetangga.

Imigran Gelap di Indonesia Meningkat

Sumber:http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/06/16/603901/imigran-gelap-di-indonesia-meningkat/
Oleh: Bayu Hermawan

(inilah.com/Wirasatria)

INILAH.COM, Jakarta - Sepanjang 2010 Bareskrim Polri telah mengamankan 1031 orang yang terkait dalam kasus imigran gelap (People Smuggling). Sekitar 4 orang ditahan karena menjadi penyelundup orang tersebut.

Hal itu disampaikam Direktur I Kamtranas, Brigjen Pol Saud Usman Nasution di Bareskrim Polri, Rabu (16/6). Menurut Saud sepanjang 2010, sebanyak 1031 imigran gelap telah diamankan. "Paling banyak dari Afganistan 797 orang, Myanmar 29 orang, Srilanka 105, Irak 43 orang, Iran 57 orang," ujarnya.

Jumlah tersebut, lanjut dia, mengalami kenaikan setiap tahunnya. Mengenai modus para imigran gelap yang menjadikan Indonesia sebagai tempat transit, Saud mengaku tidak mengetahui pasti. "Tidak jelas, yang jelas tertangkap di Indonesia. Mereka bilang saja mau ke Australia waktu ketangkap," tuturnya.

Dijelangkan dia, banyak yang menjadi agensi dalam kasus penyelundupan manusia tersebut. Para penyelundup membeli kapal untuk membawa orang-orang yang akan diselundupkan. "Di NTB dan NTT, mereka cari nelayan-nelayan kita untuk jadi tekongnya. Dikasih upah Rp14 juta-20 juta. Siapa yang tidak mau. Yang kasihan sampai di Australia imigran diterima tapi warga kita ditahan dengan tuduhan menyelundupkan," ungkapnya.

Bisnis penyelundupan manusia, Saud mengungkapkan merupakan bisnis yang menggiurkan saat ini. "Mereka berani bayar berapa aja. Di Pakistan mereka ditagih 8 ribu dollar untuk memberangkatkan saja. Coba bayangkan keuntungannya.

Problemnya lagi setelah ditangkap kita pusing mau ditaruh dimana. Mereka ini jorok. Rusak semua itu tempat tidur. Hotel protes semua tidak mau terima," bebernya.

Saud mengatakan beberapa penyelundup sudah ditahan atas permintaan dari pemerintah Australia. Mereka adalah Amamullah as Muhammad Azis, Sajad Husen, Zamin Ali as Sakhi dan Sayeed Abas Azad bin Sayeed Abdul Malik semua ditahan di Bareskrim.

"Kalau ada yang melanggar undang-undang di negara itu maka bisa diproses di Indonesia. Kemudian diesktradisi," katanya.

Salah satu kendala yang dihadapi Polri dalam menanggani kasus ini adalah dalam masalah bahasa. "Kita sulit karena bahasa kita tidak mengerti. Makanya kita carilah putera-puteri kita yang mengerti bahasa Parsi. Kita cuma punya satu orang penterjermah. Itulah yang kita giring kemana-mana kalau ada penangkapan. Kita sudah lakukan permintaan itu alih bahasa," pungkas Saud. [bay/jib]

orang-indonesia-selundupkan-imigran-gelap-ke-australia

Kupang-Yustisi.com:

Ratusan orang asal Indonesia menyelundupkan imigran gelap ke Australia. Ini terungkap setelah 250 orang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan di penjara Australia setelah mereka ditangkap dengan sangkaan menyelundupkan imigran gelap dari perairan Indonesia ke Australia.

Menurut laporan imigrasi Indonesia, Senin (13/9), sebagian besar orang Indonesia yang selundupkan imigran gelap berasal dari Kabupaten Rote Ndao dan Kota Kupang.

Sumber: http://yustisi.com/2010/09/orang-indonesia-selundupkan-imigran-gelap-ke-australia/
Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Imigrasi Kupang, Moon Bagarai mengaku sudah tahu informasi itu dan sedang mengumpulkan keterangan.

Menurutnya, orang-orang Indonesia itu diduga kuat terlibat dalam pelarian imigran gelap dari Rumah Detensi Imigrasi (rudenim) Kupang, terutama pada awal Agustus 2010. Pada 13 Agustus 2010, sekitar 44 dari 182 orang melarikan diri secara bertahap dengan melompati pagar tembok Rudenim Kupang sekitar tujuh meter. Namun, 23 orang ditangkap kembali, sedangkan 21 orang dinyatakan buron.

Pada 24 Agustus 2010 pagi, 17 dari 129 orang kabur lagi dari rudenim dan 14 orang di antaranya ditangkap anggota Reskrim Polda NTT dan dikembalikan ke Rudenim Kupang, sementara tiga orang dinyatakan buron.

“Mekanisma dan proses pembebasan mereka akan berjalan berdasarkan hukum di Australia sehingga Indonesia menunggu saja,” katanya. ri

Imigran Gelap Asal Afghanistan Diinapkan di Hotel

Palu (ANTARA) - Sebanyak 29 imigran gelap asal Afghanistan yang ditangkap polisi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin malam, terpaksa diinapkan di sebuah hotel karena sempitnya Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

"Kami harus memberikan jaminan penginapan kepada imigran itu karena statusnya bukan tahanan biasa," kata Syarifuddin, petugas Rudenim Kantor Imigrasi Palu, Selasa.

Puluhan imigran yang semua berjenis kelamin laki-laki itu diinapkan di Hotel Duta Palu yang terletak di Jalan Tanjung Dako, yang berhadapan dengan Rudenim.

Dia menjelaskan, seluruh biaya penginapan dan akomodasi itu akan ditanggung oleh International Organization for Migration (IOM) Makassar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan IOM Makassar mengenai hal itu," katanya.

Syarifuddin mengaku tidak mengetahui berapa lama para imigran itu akan menginap di hotel.

Sumber:http://id.news.yahoo.com/antr/20100914/tid-imigran-gelap-asal-afghanistan-diina-f9ffe45.html
"Kalau semua administrasi sudah lengkap, mereka akan diterbangkan ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya," kata Syarifuddin.

Sebelumnya 29 imigran itu ditangkap oleh polisi pada Senin malam (13/9) beberapa saat setelah turun dari pesawat di Bandara Mutiara Palu.

Menurut Syarifuddin, imigran yang tidak memiliki paspor dan visa itu akan mencari suaka politik di Australia.

Setelah dari Kota Palu, para imigran akan menuju Mamuju, Sulawesi Barat, dan selanjutnya bertolak menuju Nusa Tenggara Barat.

"Dari situ mereka akan berangkat ke Australia dengan menggunakan kapal laut," kata Syarifuddin menjelaskan.