Jumat, 17 September 2010 15:25 WIB 0 Komentar 0 0
CETAK
Sumber:http://www.mediaindonesia.com/read/2010/09/09/169143/128/101/Imigran_Afghanistan_Diduga_Korban_Sindikat_Pencari_Suaka
PALU--MI: Situasi Afghanistan yang bergejolak menjadi peluang bisnis bagi kelompok tertentu dengan menfasilitasi penduduk yang mau mencari suaka ke negara ketiga.
"Kami menduga kuat ini adalah ulah sindikat bermotif finansial di negara mereka sendiri yang punya jaringan di Indonesia," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Sulteng) Ade Endang Dachlan di Palu, Jumat (17/9).
Ia mengatakan, para imigran Afghanistan pencari suaka itu tidak mengetahui akan dibawa ke negara mana, sebab yang terpenting bagi mereka bisa ke luar dari negaranya.
Menurutnya, para imigran Afghanistan yang masuk ke Palu belum dapat dikategorikan imigran gelap yang akan melakukan perbuatan jahat di negara tujuan mereka. Mereka adalah pencari suaka karena jiwa mereka terancam di negara sendiri yang tengah bergolak. Mereka mengantongi surat keterangan pencari suaka (perlindungan politik) dari UNHCR.
Ade menambahkan, Indonesia belum menandatangani Konvensi 51 tentang Perlindungan Bagi Pencari Suaka. Namun, atas dasar kemanusiaan, pemerintah akan membantu warga negara asing yang meminta perlindungan.
"Kita wajib membantu mereka menuju negara ketiga. Mereka bukan penjahat dan tidak berbahaya. Jadi kita harus melindungi dan memfasilitasi mereka. Itu merupakan beban moral kita terhadap sesama manusia yang keselamatannya terancam," katanya.
Kantor Imigrasi Palu, Jumat pagi, memberangkatkan 16 dari 29 imigran Afghanistan yang diamankan awal pekan ini ke Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka diberangkatkan dari Bandara Mutiara menuju Bandara Sultan Hasanuddin menggunakan penerbangan Lion Air. (Ant/OL-01)
Kamis, 14 Oktober 2010
Keimigrasian_Pencari_Suaka_Diperketat
Sumber:http://www.mediaindonesia.com/read/2010/09/09/171734/16/1/Keimigrasian_Pencari_Suaka_Diperketat
JAKARTA--MI: Kementerian Hukum dan HAM melalui peraturan direktur jenderal imigrasi tertanggal 17 September 2010Â memperketat keimigrasian pencari suaka guna mengatasi imigran ilegal.
Kepala Bagian Humas, Litigasi dan Tata Usaha Kemenkumham, M J Baringbing di Jakarta, rABU (29/9), mengatakan bahwa kebijakan baru Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 tentang Penanganan Imigran Ilegal pada prinsipnya menekankan bahwa semua imigran ilegal akan terkena tindakan keimigrasian.
Ia menjelaskan bahwa warga negara asing yang masuk ke Indonesia setelah diidentifikasi dan ditetapkan berita acara diketahui bahwa mereka adalah imigran gelap maka akan dimasukkan ke salah satu dari 13 rumah detensi di Tanah Air.
Namun bagi mereka yang menyatakan diri sebagai pencari suaka tentu tidak dapat dideportasi ke negara asal, karena ketentuan internasional. Warga asing yang ternyata pengungsi karena terjadi suatu hal di negaranya -tidak aman- tidak boleh dikembalikan ke negara asal.
Imigrasi akan berkoordinasi dengan UNHCR - bagian PBB yang menangani pengungsi. Pencari suaka maupun pengungsi atas alasan tertentu dan tidak dapat dideportasi harus mendapatkan "Attestation Letter" atau Surat Keterangan dari UNHCR.
"Jika mereka tidak mendapat surat keterangan UNHCR, mereka harus dimasukkan ke rumah detensi dan dideportasi. Pengurusan segala pembiayaannya pun tidak dibebankan ke imigrasi dan Pemerintah Indonesia," ujar dia.
Bagi mereka, pencari suaka maupun pengungsi, walaupun tidak ditahan tetapi wajib mengikuti Undang-Undang (UU). Dan jika mereka melakukan tindakan melanggar hukum tentu tetap diproses sesuai UU berlaku.
Sementara itu, lanjut Baringbing, bagi mereka yang masuk Indonesia tetapi telah mengantongi surat keterangan sebagai pengungsi dari negara lain maka akan terkena proses keimigrasian. "Contoh jika mereka di Malaysia sudah dapat surat UNHCR ya harusnya diproses di sana," katanya. (Ant/OL-2)
Bookmark and Share [SEO Monitor by MyPagerank.Net]
JAKARTA--MI: Kementerian Hukum dan HAM melalui peraturan direktur jenderal imigrasi tertanggal 17 September 2010Â memperketat keimigrasian pencari suaka guna mengatasi imigran ilegal.
Kepala Bagian Humas, Litigasi dan Tata Usaha Kemenkumham, M J Baringbing di Jakarta, rABU (29/9), mengatakan bahwa kebijakan baru Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 tentang Penanganan Imigran Ilegal pada prinsipnya menekankan bahwa semua imigran ilegal akan terkena tindakan keimigrasian.
Ia menjelaskan bahwa warga negara asing yang masuk ke Indonesia setelah diidentifikasi dan ditetapkan berita acara diketahui bahwa mereka adalah imigran gelap maka akan dimasukkan ke salah satu dari 13 rumah detensi di Tanah Air.
Namun bagi mereka yang menyatakan diri sebagai pencari suaka tentu tidak dapat dideportasi ke negara asal, karena ketentuan internasional. Warga asing yang ternyata pengungsi karena terjadi suatu hal di negaranya -tidak aman- tidak boleh dikembalikan ke negara asal.
Imigrasi akan berkoordinasi dengan UNHCR - bagian PBB yang menangani pengungsi. Pencari suaka maupun pengungsi atas alasan tertentu dan tidak dapat dideportasi harus mendapatkan "Attestation Letter" atau Surat Keterangan dari UNHCR.
"Jika mereka tidak mendapat surat keterangan UNHCR, mereka harus dimasukkan ke rumah detensi dan dideportasi. Pengurusan segala pembiayaannya pun tidak dibebankan ke imigrasi dan Pemerintah Indonesia," ujar dia.
Bagi mereka, pencari suaka maupun pengungsi, walaupun tidak ditahan tetapi wajib mengikuti Undang-Undang (UU). Dan jika mereka melakukan tindakan melanggar hukum tentu tetap diproses sesuai UU berlaku.
Sementara itu, lanjut Baringbing, bagi mereka yang masuk Indonesia tetapi telah mengantongi surat keterangan sebagai pengungsi dari negara lain maka akan terkena proses keimigrasian. "Contoh jika mereka di Malaysia sudah dapat surat UNHCR ya harusnya diproses di sana," katanya. (Ant/OL-2)
Bookmark and Share [SEO Monitor by MyPagerank.Net]
13 Imigran Gelap Kabur, Baru Satu yang Ditangkap
Sumber:http://www.mediaindonesia.com/read/2010/09/16/168801/128/101/13-Imigran-Gelap-Kabur-Baru-Satu-yang-Ditangkap
Kamis, 16 September 2010 04:37 WIB 0 Komentar 0 0
Penulis : Hafid Laturadja
CETAK
KIRIM
FACEBOOK
Buzz up!
PALU--MI: Tiga belas dari 29 imigran gelap asal Afghanistan pencari suaka politik yang kabur dari salah satu hotel (tempat penitipan) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu dini hari (15/9). Hingga Rabu sore, baru satu yang berhasil ditemukan petugas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Imigrasi Klas II A Palu Irwan N. Tangge kepada mediaindonesia.com mengatakan, dari 13 imigran Afghanistan yang kabur, baru satu orang yang berhasil ditemukan petugas imigrasi. "Sebagian besar masih kabur hingga Rabu sore (15/9)," katanya ditemui di kantornya, Rabu sore.
Irwan Tangge mengaku, ke-13 imigran Afghanistan itu kabur pada Rabu sekitar pukul 03.00 Wita dengan cara memanjat pagar hotel lalu kabur ke kompleks permukiman penduduk di Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pencarian belasan warga asing yang kabur tersebut.
"Selain meminta bantuan polisi, kami juga telah mengerahkan sejumlah petugas untuk mencari imigran Afghanistan itu," katanya.
Ke-17 warga Afghanistan yang tidak kabur kini ditampung di aula kantor Imigrasi Palu. Satu per satu mereka dimintai keterangan dan identitas diri. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Makassar guna proses penanganan selanjutnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Makassar. Dalam waktu dekat puluhan imigran gelap itu akan dibawa ke sana," kata Irwan Tangge. (HF/OL-5)
Kamis, 16 September 2010 04:37 WIB 0 Komentar 0 0
Penulis : Hafid Laturadja
CETAK
KIRIM
Buzz up!
PALU--MI: Tiga belas dari 29 imigran gelap asal Afghanistan pencari suaka politik yang kabur dari salah satu hotel (tempat penitipan) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu dini hari (15/9). Hingga Rabu sore, baru satu yang berhasil ditemukan petugas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Imigrasi Klas II A Palu Irwan N. Tangge kepada mediaindonesia.com mengatakan, dari 13 imigran Afghanistan yang kabur, baru satu orang yang berhasil ditemukan petugas imigrasi. "Sebagian besar masih kabur hingga Rabu sore (15/9)," katanya ditemui di kantornya, Rabu sore.
Irwan Tangge mengaku, ke-13 imigran Afghanistan itu kabur pada Rabu sekitar pukul 03.00 Wita dengan cara memanjat pagar hotel lalu kabur ke kompleks permukiman penduduk di Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pencarian belasan warga asing yang kabur tersebut.
"Selain meminta bantuan polisi, kami juga telah mengerahkan sejumlah petugas untuk mencari imigran Afghanistan itu," katanya.
Ke-17 warga Afghanistan yang tidak kabur kini ditampung di aula kantor Imigrasi Palu. Satu per satu mereka dimintai keterangan dan identitas diri. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Makassar guna proses penanganan selanjutnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Makassar. Dalam waktu dekat puluhan imigran gelap itu akan dibawa ke sana," kata Irwan Tangge. (HF/OL-5)
Belasan Imigran Gelap Diringkus di Kupang
Sumber:http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2010/08/13/111101/Belasan-Imigran-Gelap-Diringkus-di-Kupang
Headline News / Nusantara / Jumat, 13 Agustus 2010 17:22 WIB
Metrotvnews.com, Kupang: Kepolisian Sektor Kota Kelapa Lima, Kupang, Nusatenggara Timur, Jumat (13/8), meringkus 17 imigran gelap. Mereka berupaya kabur dari rumah penampungan dengan memanjat tembok setinggi tujuh meter.
Para imigran gelap itu dibekuk di salah satu rumah warga. Lalu, mereka digelandang ke Markas Polsekta Kelapa Lima untuk diperiksa dan diambil datanya. Kemudian mereka akan dikembali ke rumah detensi imigrasi.
Selanjutnya, mereka bakal diisolasi di rudemin hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk memberi efek jera. Ke-17 imigran gelap hingga kini masih diperiksa di Mapolsekta.
Sebelumnya polisi juga membekuk tujuh imigran gelap di Pantai Paradiso Oesapa, Kupang. Para imigran itu mencoba melarikan diri ke Australia.(RAS)
Headline News / Nusantara / Jumat, 13 Agustus 2010 17:22 WIB
Metrotvnews.com, Kupang: Kepolisian Sektor Kota Kelapa Lima, Kupang, Nusatenggara Timur, Jumat (13/8), meringkus 17 imigran gelap. Mereka berupaya kabur dari rumah penampungan dengan memanjat tembok setinggi tujuh meter.
Para imigran gelap itu dibekuk di salah satu rumah warga. Lalu, mereka digelandang ke Markas Polsekta Kelapa Lima untuk diperiksa dan diambil datanya. Kemudian mereka akan dikembali ke rumah detensi imigrasi.
Selanjutnya, mereka bakal diisolasi di rudemin hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk memberi efek jera. Ke-17 imigran gelap hingga kini masih diperiksa di Mapolsekta.
Sebelumnya polisi juga membekuk tujuh imigran gelap di Pantai Paradiso Oesapa, Kupang. Para imigran itu mencoba melarikan diri ke Australia.(RAS)
Puluhan Imigran Afganistan Dibekuk di Palu
Sumber:http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2010/09/14/113091/Puluhan-Imigran-Afganistan-Dibekuk-di-Palu
Metro Pagi / Nusantara / Selasa, 14 September 2010 05:08 WIB
Metrotvnews.com, Palu: Sebanyak 29 imigran asal Afganistan ditangkap Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Buru Sergap Kepolisian Resor Palu, Senin (13/9). Imigran pencari suaka itu dicokok di rumah penampungan di Kota Palu.
Awalnya hanya tujuh orang yang ditangkap. Saat itu, mereka baru saja mendarat di Bandar Udara Mutiara, Kota Palu, dengan pesawat Batavia Air dari Makassar, Sulawesi Selatan. Dari keterangan mereka, polisi mengetahui persembunyian delapan imigran lainnya.
Sisanya diringkus di rumah penampungan yang terletak di Jalan Tanjungangin, Kecamatan Palu Selatan. Kebanyakan dari mereka tak memiliki paspor. Mereka hanya mengantongi surat keterangan dari Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).
Puluhan imigran itu kemudian digiring ke Mapolda Sulteng. Warga sekitar mengaku tak mengetahui adanya imigran di wilayah mereka.
Seorang pengungsi, Ali, mengaku meninggalkan Afganistan karena ingin kehidupan lebih laik dan enggan melihat perang di negeri mereka. Seperti adanya Taliban, Al Qaeda dan masalah politik lainnya. Alhasil Ali dan rekannya menjadi imigran.
Sebenarnya, mereka diarahkan ke Rusia sebagai negara tujuan mengungsi. Tapi mereka lebih memilih ke Asia dengan harapan bisa sampai ke Australia. Sebagian dari mereka sudah meninggalkan Afganistan sejak dua bulan silam.(RAS)
Metro Pagi / Nusantara / Selasa, 14 September 2010 05:08 WIB
Metrotvnews.com, Palu: Sebanyak 29 imigran asal Afganistan ditangkap Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Buru Sergap Kepolisian Resor Palu, Senin (13/9). Imigran pencari suaka itu dicokok di rumah penampungan di Kota Palu.
Awalnya hanya tujuh orang yang ditangkap. Saat itu, mereka baru saja mendarat di Bandar Udara Mutiara, Kota Palu, dengan pesawat Batavia Air dari Makassar, Sulawesi Selatan. Dari keterangan mereka, polisi mengetahui persembunyian delapan imigran lainnya.
Sisanya diringkus di rumah penampungan yang terletak di Jalan Tanjungangin, Kecamatan Palu Selatan. Kebanyakan dari mereka tak memiliki paspor. Mereka hanya mengantongi surat keterangan dari Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).
Puluhan imigran itu kemudian digiring ke Mapolda Sulteng. Warga sekitar mengaku tak mengetahui adanya imigran di wilayah mereka.
Seorang pengungsi, Ali, mengaku meninggalkan Afganistan karena ingin kehidupan lebih laik dan enggan melihat perang di negeri mereka. Seperti adanya Taliban, Al Qaeda dan masalah politik lainnya. Alhasil Ali dan rekannya menjadi imigran.
Sebenarnya, mereka diarahkan ke Rusia sebagai negara tujuan mengungsi. Tapi mereka lebih memilih ke Asia dengan harapan bisa sampai ke Australia. Sebagian dari mereka sudah meninggalkan Afganistan sejak dua bulan silam.(RAS)
Puluhan Imigran Gelap Diringkus di Sukabumi
Sumber:http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2010/09/21/113528/Puluhan-Imigran-Gelap-Diringkus-di-Sukabumi
Headline News / Nusantara / Selasa, 21 September 2010 07:02 WIB
Metrotvnews.com, Sukabumi: Sebanyak 46 imigran gelap asal Irak dan Iran dicokok Kepolisian Sektor Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (20/9). Mereka diangkut perahu nelayan dari Cilacap, Jawa Tengah, dan hendak menyeberang ke Australia.
Menggunakan dua truk, puluhan imigran itu dibawa ke kantor imigrasi kelas II Kota Sukabumi. Alih-alih ingin ke Negeri Kanguru, kapal mereka malah dihantam ombak besar. Alhasil kapal nelayan tersebut terdampar di perairan Ciemas.
Mereka terdiri dari sembilan perempuan, anak anak dan 31 lelaki. Para imigran itu sempat protes saat ditangkap karena mengaku memiliki dokumen yang sah. Rencananya, mereka dikirim ke rumah detensi imigrasi Jakarta.
Kapolsek Ciemas Ajun Komisaris Polisi Sumartoyo mengatakan penangkapan berkat laporan dari masyarakat. Sementara Kepolisian Pelabuhan Ratu dan Kepolisian Resor Sukabumi menjaga ketat karena khawatir para imigran kabur.(RAS)
Headline News / Nusantara / Selasa, 21 September 2010 07:02 WIB
Metrotvnews.com, Sukabumi: Sebanyak 46 imigran gelap asal Irak dan Iran dicokok Kepolisian Sektor Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (20/9). Mereka diangkut perahu nelayan dari Cilacap, Jawa Tengah, dan hendak menyeberang ke Australia.
Menggunakan dua truk, puluhan imigran itu dibawa ke kantor imigrasi kelas II Kota Sukabumi. Alih-alih ingin ke Negeri Kanguru, kapal mereka malah dihantam ombak besar. Alhasil kapal nelayan tersebut terdampar di perairan Ciemas.
Mereka terdiri dari sembilan perempuan, anak anak dan 31 lelaki. Para imigran itu sempat protes saat ditangkap karena mengaku memiliki dokumen yang sah. Rencananya, mereka dikirim ke rumah detensi imigrasi Jakarta.
Kapolsek Ciemas Ajun Komisaris Polisi Sumartoyo mengatakan penangkapan berkat laporan dari masyarakat. Sementara Kepolisian Pelabuhan Ratu dan Kepolisian Resor Sukabumi menjaga ketat karena khawatir para imigran kabur.(RAS)
48 Imigran Gelap Diburu Polisi
Sumber:http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=4&nNewsId=41676
furqon/beritajakarta.com
BERITAJAKARTA.COM — 13-10-2010 13:49
Proses pencarian terhadap 52 imigran gelap yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi, Jl Peta Selatan, Kalideres, Jakarta Barat, terus dilakukan petugas imigrasi Jakarta. Saat ini dari 52 imigran yang kabur, baru 4 orang yang berhasil ditangkap, sementara 48 orang lainnya masih dalam pencarian petugas.
Untuk memudahkan pencarian, pihak imigrasi juga telah meminta bantuan Polda Metro Jaya guna melacak keberadaan imigran yang kabur. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Effy Novrie berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi. Karena informasi dari masyarakat dinilai sangat penting. Bahkan, keberhasilan petugas menangkap 4 imigran yang kabur, juga tak lain berkat informasi masyarakat. "Saat itu ada warga yang melihat 4 orang berkulit hitam tengah kebingungan di Jl Peta Selatan. Warga menginformasikan pada kami, dan kami pun langsung mengirim petugas untuk menangkap mereka," tuturnya, Rabu (13/10).
Effy menyebutkan, ke-48 imigran yang masih dicari, 26 warga negara Afganistan, 14 warga negara Irak, 4 warga negara Nigeria, 1 warga negara Bangladesh, dan 3 warga negara Srilangka. "Sedang 4 yang berhasil ditangkap semuanya warga Nigeria," ujarnya.
Ia mengakui kaburnya imigran karena adanya kelalaian yang dilakukan petugas jaga. Pada hari kejadian, seorang warga Nigeria datang untuk menjenguk rekannya. Petugas memberikan izin, padahal saat itu sudah pukul 01.30. Selesai mengobrol di ruang tamu, petugas pun mengantar kembali penghuni menuju aula. Ketika sampai di aula tiba-tiba penghuni rumah detensi langsung mendorong petugas.
Petugas jaga yang hanya berjumlah 6 orang kala itu tidak berdaya membendung kaburnya penghuni rumah detensi yang berjumlah puluhan. Kini ke-6 petugas jaga juga tengah diperiksa karena kelalaiannya menyebabkan imigran kabur. "Memang itu sudah menyalahi aturan. Seharusnya waktu menjenguk hanya hari kerja. Senin sampai Jumat pukul 09.00-17.00. Ini memang ada kelalaian," terangnya.
Selain karena kelalaian petugas, penyebab lain kaburnya imigran adalah Rumah Detensi Imigrasi Jakarta yang melebihi kapasitas. Karena ruangan yang seharusnya hanya mampu menampung 120 orang, digunakan oleh 161 orang. "Tiap, satu sel diisi 2-3 orang. Tentu ini sudah tidak ideal," tandasnya.
furqon/beritajakarta.com
BERITAJAKARTA.COM — 13-10-2010 13:49
Proses pencarian terhadap 52 imigran gelap yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi, Jl Peta Selatan, Kalideres, Jakarta Barat, terus dilakukan petugas imigrasi Jakarta. Saat ini dari 52 imigran yang kabur, baru 4 orang yang berhasil ditangkap, sementara 48 orang lainnya masih dalam pencarian petugas.
Untuk memudahkan pencarian, pihak imigrasi juga telah meminta bantuan Polda Metro Jaya guna melacak keberadaan imigran yang kabur. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Effy Novrie berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi. Karena informasi dari masyarakat dinilai sangat penting. Bahkan, keberhasilan petugas menangkap 4 imigran yang kabur, juga tak lain berkat informasi masyarakat. "Saat itu ada warga yang melihat 4 orang berkulit hitam tengah kebingungan di Jl Peta Selatan. Warga menginformasikan pada kami, dan kami pun langsung mengirim petugas untuk menangkap mereka," tuturnya, Rabu (13/10).
Effy menyebutkan, ke-48 imigran yang masih dicari, 26 warga negara Afganistan, 14 warga negara Irak, 4 warga negara Nigeria, 1 warga negara Bangladesh, dan 3 warga negara Srilangka. "Sedang 4 yang berhasil ditangkap semuanya warga Nigeria," ujarnya.
Ia mengakui kaburnya imigran karena adanya kelalaian yang dilakukan petugas jaga. Pada hari kejadian, seorang warga Nigeria datang untuk menjenguk rekannya. Petugas memberikan izin, padahal saat itu sudah pukul 01.30. Selesai mengobrol di ruang tamu, petugas pun mengantar kembali penghuni menuju aula. Ketika sampai di aula tiba-tiba penghuni rumah detensi langsung mendorong petugas.
Petugas jaga yang hanya berjumlah 6 orang kala itu tidak berdaya membendung kaburnya penghuni rumah detensi yang berjumlah puluhan. Kini ke-6 petugas jaga juga tengah diperiksa karena kelalaiannya menyebabkan imigran kabur. "Memang itu sudah menyalahi aturan. Seharusnya waktu menjenguk hanya hari kerja. Senin sampai Jumat pukul 09.00-17.00. Ini memang ada kelalaian," terangnya.
Selain karena kelalaian petugas, penyebab lain kaburnya imigran adalah Rumah Detensi Imigrasi Jakarta yang melebihi kapasitas. Karena ruangan yang seharusnya hanya mampu menampung 120 orang, digunakan oleh 161 orang. "Tiap, satu sel diisi 2-3 orang. Tentu ini sudah tidak ideal," tandasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)