Selasa, 14 September 2010

orang-indonesia-selundupkan-imigran-gelap-ke-australia

Kupang-Yustisi.com:

Ratusan orang asal Indonesia menyelundupkan imigran gelap ke Australia. Ini terungkap setelah 250 orang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan di penjara Australia setelah mereka ditangkap dengan sangkaan menyelundupkan imigran gelap dari perairan Indonesia ke Australia.

Menurut laporan imigrasi Indonesia, Senin (13/9), sebagian besar orang Indonesia yang selundupkan imigran gelap berasal dari Kabupaten Rote Ndao dan Kota Kupang.

Sumber: http://yustisi.com/2010/09/orang-indonesia-selundupkan-imigran-gelap-ke-australia/
Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Imigrasi Kupang, Moon Bagarai mengaku sudah tahu informasi itu dan sedang mengumpulkan keterangan.

Menurutnya, orang-orang Indonesia itu diduga kuat terlibat dalam pelarian imigran gelap dari Rumah Detensi Imigrasi (rudenim) Kupang, terutama pada awal Agustus 2010. Pada 13 Agustus 2010, sekitar 44 dari 182 orang melarikan diri secara bertahap dengan melompati pagar tembok Rudenim Kupang sekitar tujuh meter. Namun, 23 orang ditangkap kembali, sedangkan 21 orang dinyatakan buron.

Pada 24 Agustus 2010 pagi, 17 dari 129 orang kabur lagi dari rudenim dan 14 orang di antaranya ditangkap anggota Reskrim Polda NTT dan dikembalikan ke Rudenim Kupang, sementara tiga orang dinyatakan buron.

“Mekanisma dan proses pembebasan mereka akan berjalan berdasarkan hukum di Australia sehingga Indonesia menunggu saja,” katanya. ri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar