Kamis, 21 Oktober 2010

Imigrasi Tangkap 18 Imigran Afghanistan

Sumber: http://www.imigrasi.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=157&Itemid=34
Ditulis oleh Admin
Rabu, 06 Mei 2009

Sebanyak 18 imigran gelap dari Afganistan diamankan petugas kantor Imigrasi Tanjungpinang dari Pelabuhan Sribayintan, Kijang. Mereka diamankan lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.

Warga Afganistan tersebut ditangkap ketika sudah berada di atas KM Dobon Solo (milik PT Pelni) tujuan Surabaya. Dari pengakuan pengungsi, mereka masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus Desa Berakit, Malaysia. Muhammad Faqih (19), warga Afganistan yang turut ditangkap, mengaku mereka terpaksa melarikan diri dari negeranya menuju negara ketiga yang dianggap aman. Tindakan nekad tersebut dilakukan karena dipaksa kondisi negara mereka yang tidak aman.

Menurut Faqih, ia melarikan diri dari Afganistan, bukanlah perkara gampang. Untuk bisa keluar dari negaranya saja, mereka harus mengeluarkan uang senilai 10 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp100 juta. Kendati telah mengeluarkan uang sebanyak itu, para pengungsi belum tahu pasti, ke negara mana yang dituju. Yang ada dalam benaknya, bagaimana bisa keluar dari Afganistan menuju negara yang dianggap aman untuk hidup. “Kami tidak mau lagi balik ke Negara kami. Karena untuk hidup saja kami susah dan nyawa kami sewaktu-waktu bisa melayang. Kami ingin hidup di negara lain yang kami anggap lebih aman lagi,” ucapnya. Para imgran gelap tersebut sempat membentangkan kertas yang intinya meminta pertolongan dan perlindungan. Mereka berharap badan sosial internasional dapat membantu menyelamatkan mereka. Ohan Suryana, SH, Kepala Imigrasi Tanjungpinang menyatakan, tertangkapnya para pengungsi ilegal itu berawal dari informasi yang diterima dari warga Indonesia yang berada di Malaysia. Informasi tersebut mengatakan ada puluhan warga Afganistan bertolak menuju wilayah Kepri. “Kita dapat informasi, WN Afganistan tersebut akan bertolak dari pelabuhan Kijang menuju Surabaya menggunakan Kapal Pelani. Setelah kita cek ternyata benar. Dan awalnya kita mendapatkan sebanyak 5 orang, kemudian menyusul 13 orang lainnya yang telah menyebar di dalam KM Dobon Solo tersebut,” ucap Ohan. Saat ini, ke-18 imigran tersebut sudah ditahan di rumah detensi Imigrasi menunggu koordinasi dari badan internasional IOM serta UNHCR. Dengan penangkapan18 imigran tersebut, saat ini, sudah 91 warga asing yang ditahan karena masuk secara ilegal. “Sebagian besar mereka berasal dari Afanistan, empat orang dari Srilangka dan satu orang dari Irak. Dari jumlah tersebut, terdapat 3 orang anak-anak dan satu orang wanita,” ungkap Ohan. 18 imigran asal Afganistan itu antara lain Ahmad Paras (20), Daud (18),Ali Reza ((17), Ewes (20), Said Zatif (37), Khalid ((18), Muhamad (18), Qhutam Yahya (19), Muhamad Ali (14), Mansur (45), hanif (25), Husien (34), Sadiq (20), Nasar Ali (20), Jumahan (18), Karim (25), Fida (22) dan Muh Ali (20). (sm/fl/yn)
Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 19 Mei 2009 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar