Kamis, 8 Juli 2010 - 19:33 wib
text TEXT SIZE :
Share
Fajar Nugraha - Okezone
JAKARTA - Pemerintah Australia menyatakan rencananya untuk menjadikan Timor Leste sebagai tempat proses bagi pencari suaka. Indonesia memandang santai langkah yang diambil oleh Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Julia Gillard tersebut.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di sela-sela menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Meksiko Patricia Espinosa, menyatakan pemerintah masih memperhatikan kebijakan oleh PM Gillard tersebut. Berikut wawancara singkat Menlu Natalegawa dengan para wartawan di Gedung Pancasila, Jakarta.
Pemerintahan PM Julia Gillard menyatakan akan menjadikan Timor Leste sebagai pemrosesan bagi pencari suaka, apakah Pemerintah Indonesia akan protes?
Untuk apa kami melakukan hal itu (protes)? Kami juga belum melakukan apapun. Kami baru mendengar pengumuman dari pemerintahan baru Australia beberapa hari lalu. Jadi belum perlu menanggapi.
Apakah Pemerintah Indonesia menginginkan Pemerintah Timor Leste menerima rencana tersebut?
Bukan hak kami untuk memaksakan pendapat ke negara lain. Kami dengar rencana untuk membuat pemrosesan regional tersebut masih belum dirilis resmi. Kami tidak tahu lokasi pemrosesan pencari suaka itu dibangun, dengan kata lain rencana ini masih sedang dimatangkan oleh Pemerintah Australia.
Apakah Pemerintah Indonesia menilai rencana ini sebuah langkah tepat, apakah Indonesia punya masalah dengan langkah yang diambil Pemerintah Australia ini?
Seperti saya katakan sebelumnya, yang paling prinsip saat ini melihat kebijakan tersebut secara keseluruhan tentang apa yang ada di balik kebijakan itu sebenarnya. Saya tidak ingin berkomentar sebelum maksud dari kebijakan tersebut dijelaskan secara detail. Di saat bersamaan Indonesia dan Australia sangat konsisten, dalam menghadapi masalah pengungsi atau pencari suaka.
Kedua negara harus terus menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang komprehensif dengan melibatkan negara asal dari pencari suaka tersebut.
Australia tidak berkonsultansi dengan Indonesia mengenai penunjukan Timor Leste ini, apakah Indonesia merasa dilecehkan?
Tidak ada tempat untuk emosi dalam hubungan diplomasi. Pemecahan masalah dalam lingkungan internasional seharusnya diselesaikan dengan pikiran yang jernih dan dialog konstruktif serta secara rasional.
Hal ini adalah pengumuman kebijakan dari pemerintah baru Australia, tidak hanya mengenai isu pencari suaka tetapi isu-isu nasional dari Australia. Kami tidak dapat menyerang kebijakan internal yang dikeluarkan oleh negara lain.
Pada Bali Process, apakah Australia sempat mengutarakan kebijakan penunjukan Timor Leste sebagai tempat pemrosesan bagi pencari suaka?
Tidak ada kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Australia pada pertemuan Bali Process. Pertemuan tersebut membicarakan banyak sekali pemecahan mengenai pencari suaka, tetapi yang menjadi agenda utama dari pertemuan tersebut adalah menyatukan cara pemecahan utama dari masalah pencari suaka ini.
Selain Bali Process, Indonesia dan Australia juga menggunakan Piagam Lombok dalam pemecahan masalah pencari suaka ini, serta instrumen-instrumen lain yang dilakukan oleh kedua negara mengenai masalah ini.
Tetapi lagi-lagi pemerintah belum mengetahui detail dari kebijakan tersebut. Jadi pemerintah belum berhak untuk memberikan pendapat mengenai masalah ini. Tetapi Indonesia mengharapkan masalah ini dapat dipecahkan dengan semangat regional kedua negara.
(faj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar